Berikut Jadwal Reses III Masa Sidang I Anggota DPRD Gowa

Berikut Jadwal Reses III Masa Sidang I Anggota DPRD Gowa

Berdasarkan hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupten Gowa pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022, akan ada Pelaksanaan Kegiatan Reses III Masa Sidang I Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gowa di Daerah Pemilihan I sampai dengan Pemilihan VII di Wilayah Kecamatan masing-masing.


Reses tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 1 Nopember 2022 s/d 8 Nopember 2022. Untuk itu, Pimpinan DPRD Gowa mengimbau agar memperhatikan :


1. Untuk efektifitas dan kelancaran Pelaksanaan Reses, agar segera menyampaikan titik/lokasi dan waktu Pelaksanaannya.


2. Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses di Dapil masing-masing wajib melaporkan secara tertulis kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Gowa.


3. Laporan pertanggungjawaban Administrasi Kegiatan Reses disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Gowa melalui Sekretariat DPRD paling lambat 3 (Tiga) hari setelah Pelaksanaan Kegiatan Reses.


Kegiatan Reses akan tetap dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.